Setelah di episode lalu membahas mengenai apa sebenarnya Gejayan Memanggil, di episode kali ini teman-teman dari Aliansi Rakyat Bergerak, yang merupakan penggagas Gejayan Memanggil, akan bercerita lebih banyak tentang siapa sebenarnya mereka dan siapa yang ada di belakangnya.
TemuKonco Podcast
[TemuKonco Podcast Eps. 32] Gejayan Memanggil
Gejayan Memanggil dan Gejayan Memanggil II yang terlaksana pada 23 dan 30 September 2019 di ruas Jalan Gejayan, harus diakui mengejutkan berbagai pihak.
[TemuKonco Podcast Eps. 31] Jeng Ancis – Penari Istana
Jeng Ancis penari istana. Seperti namanya, Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah salah satu wilayah di Republik Indonesia yang memiliki keistimewaan dan kekhas-annya sendiri dibanding daerah-daerah lain.
[TemuKonco Podcast Eps. 30] Afit Husni – Digital Nomad
Digital nomad adalah orang-orang yang menggunakan teknologi komunikasi untuk mencari nafkah tanpa terikat oleh rutinitas harus tinggal dan berada di kantor setiap hari pada jam kerja.
[TemuKonco Podcast Eps. 29] Yusril Fahriza – K-POP
Hanya orang-orang dekat Yusril Fahriza yang tahu bagaimana komedian dan serta aktor film Indonesia yang lekat dengan kejenakaannya ini memiliki perhatian dan minat besar terhadap perkembangan K-POP.
[TemuKonco Podcast Eps. 28] Jasoet – Software Developer
Ini adalah salah satu episode spesial karena pertama kalinya episode ini BERHADIAH!!!
[TemuKonco Podcast Eps. 27] Ucuy – 2500 Kalori
Kali ini yang jadi teman ngobrol adalah Mas Ucuy dari Yayasan Kampung Halaman dan berisik.id.
[TemuKonco Podcast Eps. 26] Gundhi – Kaleidoskop Yogyakarta 2018
“TemuKonco itu bukan sekadar bertemu teman (temu konco), tapi juga menemukan teman (nemokke konco).”
[TemuKonco Podcast Eps. 25] Hindra – Bioscil
Bioscil singkatan dari Bioskop Kecil adalah sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh Hindra Setya Rini bersama sang suami Kikiretake.
[TemuKonco Podcast Eps. 24] Sam Ardi – Freemasonry
Freemasonry. Hingga saat ini masih banyak yang menganggapnya sebagai organisasi rahasia. Bahkan ada yang berpikir kalau ini adalah sebuah organisasi terlarang.